Pada dasarnya, private placement adalah penempatan sejumlah
modal tertentu dalam suatu perusahaan melalui pembelian asset/sekuritas dimana
transaksi tersebut terjadi pada pasar negosiasi. Trasaksi ini dilakukan atas
dasar kesepakatan yang dicapai antara emiten dan investor, sedangkan sekuritas
hanya sebagai perantara saja supaya transaksi yang telah disepakati tidak
terjadi gagal serah atau gagal bayar. Tindakan private placemen sering
dilakukan oleh para emiten untuk dapat menjual sahamnya diatas harga pasar atau
dilakukan oleh para investor untuk mendapatkan saham yang diinginkannya dibawah
harga pasar sesuai dengan hasil negosiasi kedua belah pihak. Selain untuk
alasan tersebut, private placement juga sering dijadikan emiten sabagai cara
yang ditempuh untuk memperbaiki laporan keuangan/ kondisi keuangan salah
satunya untuk meningkatkan liquiditas perusahaan serta dari sisi transaksi di
pasar modal, dilakukan untuk meningkatkan liquiditas transaksi (seperti pada
kasus astra pada Mei 2013), karena semakin banyak saham yang beredar maka
volume transaksi harian juga cenderung akan meningkat.
Namun, yang perlu kita pahami bersama adalah bahwa private placemen terjadi pada pasar negosiasi, bukan pasar sekunder sehingga transaksi yang berhasil terjadi di tingkat harga berapapun dan sebanyak apapun tidak akan mempengaruhi harga saham di pasar sekunder. Yang membuatnya berpegaruh adalah faktor psikologis dari para investor di pasar sekunder yang seringkali menganggap aksi private placement akan membuat harga saham mampu mencapai tingkat harga psikologis tersebut. Hal inilah yang membuat aksi beli atau aksi jual dilakukan, dimana pada akhirnya akan membuat harga saham di pasar sekunder dapat benar-benar menyentuh level tersebut. Atau, bisa juga harga dapat mencapai level tersebut karena permainan para investor modal besar yang biasa disebut sebagai bandar melakukan pembelian ataupun penjualan dalam jumlah yang signifikan yang dapat mempengaruhi arah market, sehinngga level psikologis tersebut benar-benar dapat tercapai.
Namun, yang perlu kita pahami bersama adalah bahwa private placemen terjadi pada pasar negosiasi, bukan pasar sekunder sehingga transaksi yang berhasil terjadi di tingkat harga berapapun dan sebanyak apapun tidak akan mempengaruhi harga saham di pasar sekunder. Yang membuatnya berpegaruh adalah faktor psikologis dari para investor di pasar sekunder yang seringkali menganggap aksi private placement akan membuat harga saham mampu mencapai tingkat harga psikologis tersebut. Hal inilah yang membuat aksi beli atau aksi jual dilakukan, dimana pada akhirnya akan membuat harga saham di pasar sekunder dapat benar-benar menyentuh level tersebut. Atau, bisa juga harga dapat mencapai level tersebut karena permainan para investor modal besar yang biasa disebut sebagai bandar melakukan pembelian ataupun penjualan dalam jumlah yang signifikan yang dapat mempengaruhi arah market, sehinngga level psikologis tersebut benar-benar dapat tercapai.
Investpedia.-