Selain instrumen investasi saham dan obligasi, Bursa Efek juga menyediakan alternatif investasi berupa produk derivatif atau produk turunan saham dan/atau obligasi. Bursa Efek Indonesia menyediakan produk derivatif berupa : Kontrak Opsi Saham (Stock Option) dan Kontrak Berjangka Indeks LQ45 (LQ45 Index Futures).
Investasi pada produk
derivatif biasanya dilakukan sebagai sarana lindung nilai bagi investasi pada
produk efek yang lain. Investor menyetor dana berupa marjin awal (initial
margin) atau sebagai setoran awal atas transaksi yang dilakukan.
Investasi pada produk
derivatif dibatasi oleh waktu tidak seperti pada saham dan/atau obligasi. oleh
karena itu, investor harus selalu memantau tenggat waktu berakhirnya kontrak
produk derivatif tersebut.